Netty didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Alma Luciyati mengunjungi Fitriadi yang dirawat di Gedung Gakinda RSHS Bandung, Rabu (27/1/2010) sore.
Dalam kunjungannya istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini memberikan bantuan yang diserahkan kepada orang tua korban Endah (50). Endah merasakan terharu mendapatkan kunjungan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sekali-kali berteman dengan teman yang berperilaku buruk," tegasnya, dikutip surat elektronik yang diterima detikbandung.
Lebih lanjut Netty menyatakan pelaku pemberian miras kepada anak di bawah umur ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Menurut keterangan medis yang dijelaskan pihak rumah sakit, Netty menuturkan memang korban mempunyai riwayat medis berupa gangguan di perutnya. Namun perbuatan pembodohan yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak ini jelas-jelas merupakan perilaku yang tidak terpuji. Setelah menjalani operasi di RSHS korban saat ini sudah berangsur pulih.
(lom/lom)











































