Dalam pertemuan di restoran d'Palm, Senin (25/1/2010), Kominda meminta lembaga penyiaran tidak membesar-besarkan aksi 28 Januari 2010. Hal ini dinilai AJI Bandung sebagai bentuk intervensi dari kebebasan berpendapat bagi masyarakat.
"Pemerintah tidak usah paranoid, karena itu (aksi 28 Januari) adalah bentuk ekspresi politik," kata Ketua AJI Bandung Agus Rakasiwi dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (26/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi terpisah, perwakilan JRK (Jaringan Radio Komunitas) Jabar Iman Abda yang mengikuti pertemuan tersebut menuturkan, Kominda mengimbau lembaga penyiaran untuk menyajikan berita sewajarnya.
"Mereka mengatakan, pemberitaan boleh-boleh saja asalkan mendewasakan. Nggak ada imbauan sampai melarang," jelasnya.
Di pertemuan tersebut diperkenalkan masing-masing perwakilan dalam Kominda, antara lain dari intelejen kejaksaan, kepolisian, dan Kodam III Siliwangi.
(ahy/lom)











































