Vice President Public Relation Adi Suryatmini menuturkan, sampai saat ini angka total kerugian sarana PT KA yang disebabkan ulah Bonek tersebut masih diinventarisir.
"Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang menyangkut kerusakan sarana seperti kaca pecah dan kerusakan atau kehilangan fasilitas kereta lainnya diperkirakan sebesar 750 juta rupiah," kata Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini belum termasuk kerugian akibat kerusakan prasarana berupa fasilitas stasiun dan biaya perjalanan KLB serta tiket yang harus dibayar," kata Adi.
Bahkan, Adi memperkirakan kerigian bisa mencapai milyaran. "Kalau dihitung dengan prasarana bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi saat dikonfirmasi via telepon.
Kerusakan sarana tersebut berupa kaca pecah, lampu, kursi, kipas angin rusak dan kerusakan fasilitas interior lainnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT KA Bambang Irawan menyebutkan, tidak hanya sarana yang menjadi amuk massa saat kereta yang mengangkut Bonek dilempari warga.
"Bahkan awak KA dan petugas KA seperti masinis, petugas pelayan kereta api (plka), penjaga pintu perlintasan (pjl), polisi khusus kereta api (POLSUSKA) dan aparat kepolisian yang mengawal ada yang mengalami luka akibat insiden pelemparan batu antara Bonek dan masyarakat," kata Bambang.
PT KA menyesalkan kejadian serupa sering terjadi dan mengakibatkan PT KA selalu menderita kerugian material yang cukup berarti. "Padahal Kereta Api merupakan transportasi massal milik negara,Β yang seharusnya dijaga dan dipelihara dengan baik," imbaunya. (ahy/tya)











































