Pemkot Akan Data Ulang TKK

Pemkot Akan Data Ulang TKK

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 17:48 WIB
Pemkot Akan Data Ulang TKK
Bandung - Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung akan kembali mendata para TKK (Tenaga Kerja Kontrak) Pemkot Bandung yang tidak masuk dalam data base BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dalam rangka pemberian sertifikat kepada 707 TKK yang habis masa jabatanya Desember 2009 lalu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandung Evi S Shaleha dalam audiensi dengan FK-TKK di ruang raoat BKD, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, SeninΒ  (25/1/2010).

"Kita akan melakukan pendataan ulang. karena kita akan menerbitkan sertifikat untuk para TKK," kata Evi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendataan tersebut menurut Evi, dilalukan untuk mengetahui masa kerja dari masing-masing TKK. "Nanti kan di sertifikat bisa ditulis berapa lama masa kerjanya, kita cari tahu dengan pendataan ulang dan melihat surat pengangkatan pertamanya," jelas Evi.

Nantinya, dijelaskan Evi, sertifikat tersebut dapat digunakan para TKK jika ada penerimaan CPNS, sehingga dapat diprioritaskan.

"Dari sertifikat itu dapat jadi bukti bahwa si a, misalnya, telah mengabdi di Kota Bandung selama berapa tahun. Jadi tidak bisa mengaku-ngaku," ujarnya.

Pemberian sertifikat tersebut, kata Evi, sebagai ucapan terima kasih kepada para TKK yang telah mengabdi di Pemkot Bandung hingga masa kontraknya habis.
(avi/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads