Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandung Evi S Shaleha dalam audiensi dengan FK-TKK di ruang raoat BKD, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, SeninΒ (25/1/2010).
"Kita akan melakukan pendataan ulang. karena kita akan menerbitkan sertifikat untuk para TKK," kata Evi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, dijelaskan Evi, sertifikat tersebut dapat digunakan para TKK jika ada penerimaan CPNS, sehingga dapat diprioritaskan.
"Dari sertifikat itu dapat jadi bukti bahwa si a, misalnya, telah mengabdi di Kota Bandung selama berapa tahun. Jadi tidak bisa mengaku-ngaku," ujarnya.
Pemberian sertifikat tersebut, kata Evi, sebagai ucapan terima kasih kepada para TKK yang telah mengabdi di Pemkot Bandung hingga masa kontraknya habis.
(avi/tya)











































