Dewan Batal Dapat Mobil Baru

100 Mobil Dinas Baru untuk Dewan

Dewan Batal Dapat Mobil Baru

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 09:17 WIB
Dewan Batal Dapat Mobil Baru
Bandung - DPRD Jabar akhirnya memutuskan merasionalisai jumlah mobil dinas bagi seratus anggota dewan yang disusulkan dalam APBD 2010. Mobil hanya diperuntukan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saja.

"Jumlahnya 38 (unit). Lima untuk ketua dan pimpinan dewan selebihnya untuk Alat kelengkapan Dewan," kata Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar, Awing Asnawi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (25/1/2010).

Perubahan tersebut, diakui Awing, berdasarkan amanat Depdagri RI kepada dewan untuk merasionalisasikan usulan pengadaan 100 mobil dinas bagi dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka yang sebelumnya diusulkan untuk pengadaan mobil sebesar Rp 20 miliar praktis berkurang menjadi Rp 9 miliar.

Sebelumnya, anggota Komisi B yang merangkap menjadi Wakil Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Jabar, Donny Ahmad Munir, mengatakan Depdagri meminta dewan mengavaluasi ajuan tersebut.

"Materi disesuaikan dengan aturan dan dirasionalisasikan," papar Donny beberapa waktu lalu.

Penyesuaian, lanjut Donny, terkait dengan PP 37 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang menyebutkan hanya pejabat dewan dan alat kelengkapan yang berhak menerima mobil dinas.

"Anggota akhirnya menyadari juga, lagi pula anggaran kita defisit," imbuh Awing.

(ahy/tya)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads