Hal tersebut diungkapkan Kasubag Umum PTUN Bandung Jacky Ridwan kepada wartawan di kantor PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Jumat (22/1/2010).
"Setelah diperiksa, berkas dan data penting yang berada di ruang panitera dan hakim tidak ada yang hilang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya wartawan apakah di laptop milik hakim tersebut tersimpan data-data penting, Jacky belum mengetahuinya.
"Tadi Pak Abdul tidak ada di tempat. Saya belum bertemu. Jadi, belum diketahui apakah ada atau tidak data penting di laptopnya," terang Jacky yang ditemui wartawan di ruang kerjanya.
(bbp/lom)











































