Karma langsung dialami Remy Tarmidi (33). Baru saja menggondol tas dari mobil yang diparkir, aksinya berakhir konyol karena menabrak tembok. Remi pun masuk rumah sakit dengan luka di bagian kepala dan wajah. Bahkan polisi telah menunggunya jika ia pulih.
Remy, diduga melakukan pencurian tas dengan memecahkan kaca mobil di Jalan Cijagra sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (21/1/2010). Mobil Yaris yang sedang terparkir itu merupakan milik Sutrisno Utomo.
Dituturkan Kapolres Bandung Tengah AKBP Supartha Yadnya yang ditemui di RS Muhammadiyah, Jalan Banteng, diduga Remy memecahkan jendela bagian belakang kanan mobil tersebut, yang kemudian berhasil mengambil tas ransel hitam. Di dalam tas terdapat beberapa aplikasi leasing dan buku tabungan BCA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu ia pun kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun baru berjalan sekitar 500 meter, motor yang dikendarai Remy oleng dan lalu menabrak tembok rumah. Luka robek di bagian wajah dan cedera di kepala pun harus diterima.
"BB (barang bukti-red) yang diamankan, tas ransel, beberapa lembar aplikasi leasing dan buku tabungan BCA atas nama Sutrisno Utomo," tambahnya.
Jika Remy terbukti melakukan tindak kriminal tersebut, maka proses akan terus berlanjut setelah Remy pulih. "Kita menunggu sampai pulih," katanya.
(tya/lom)











































