Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI) Amin Djamaludin yang diundang menjadi saksi ahli oleh Polda Jabar, saat dihubungi detikbandung, Kamis (21/1/2010).
"Saya belum mengkaji semua, tetapi sudah ada temuan pada surat Al-Ahzab ayat 50 dan 51. Itu disalahtafsirkan, itu sudah termasuk penodaan atau penistaan agama," ujar Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dipertemukan dengan Ahmad, Amin juga diperlihatkan barang bukti hasil temuan polisi di TKP soal foto bugil, yang memperlihatkan Ahmad bersama istrinya.
"Saya tanyakan, kenapa harus diumbar auratnya seperti ini? Dia diam saja. Saya sendiri jijik ketika diperlihatkan seperti itu," tutur Amin.
(lom/lom)











































