Hal tersebut dikatakan Camat Ujung Berung Maman Sukhman kepada wartawan saat ditemui di Polsek Ujung Berung, Rabu (20/1/2010).
"Keinginan pedagang untuk dibuka police line sudah dipenuhi, para pedagang diperbolehkan untuk membenahi kiosnya, tapi tidak boleh dulu berdagang, sampai ada keputusan dari Wali Kota," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memberikan kesempatan kepada pedagang untuk berjualan di luar area Pasar Ujung Berung yang terbakar. Yakni di pasar kaler dan terminal, memanfaatkan lokasi yang ada," ujarnya.
Maman juga menginstruksikan kepada pedagang untuk mengumpulkan sampah-sampah agar dihimpun di dalam pasar untuk diangkat ke terminal.
"Nanti sampah-sampah dikumpulkan di dalam, lalu diangkut keluar dekat teminal, baru nanti diangkut oleh petugas dari Bina Marga dan PD Kebersihan," kata Maman.
(avi/lom)
