Pedagang Dilarang Kembali Berjualan di Dalam Pasar

Pasar Ujung Berung Dilalap Api

Pedagang Dilarang Kembali Berjualan di Dalam Pasar

- detikNews
Rabu, 20 Jan 2010 13:28 WIB
Bandung - Meski police line di sekitar Pasar Ujung Berung sudah dibuka, namun para pedagang masih belum diperbolehkan kembali berdagang di lokasi, karena masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Hal tersebut dikatakan Camat Ujung Berung Maman Sukhman kepada wartawan saat ditemui di Polsek Ujung Berung, Rabu (20/1/2010).

"Keinginan pedagang untuk dibuka police line sudah dipenuhi, para pedagang diperbolehkan untuk membenahi kiosnya, tapi tidak boleh dulu berdagang, sampai ada keputusan dari Wali Kota," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kata Maman, pedagang masih bisa berjualan di luar area Pasar Ujung Berung seperti di Pasar Kaler dan Sub Terminal.

"Kita memberikan kesempatan kepada pedagang untuk berjualan di luar area Pasar Ujung Berung yang terbakar. Yakni di pasar kaler dan terminal, memanfaatkan lokasi yang ada," ujarnya.

Maman juga menginstruksikan kepada pedagang untuk mengumpulkan sampah-sampah agar dihimpun di dalam pasar untuk diangkat ke terminal.

"Nanti sampah-sampah dikumpulkan di dalam, lalu diangkut keluar dekat teminal, baru nanti diangkut oleh petugas dari Bina Marga dan PD Kebersihan," kata Maman.
(avi/lom)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait