"Tuntutan dan aspirasi yang disampaikan GERAK akan disampaikan kepada pimpinan," jelas Eko kepada wartawan usai merima perwakilan GERAK di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Eko menambahkan, dirinya tidak berwenang mengambil keputusan tersebut. Selain itu, kata Eko, saat ini Kajari Bandung sedang berada di luar Kota Bandung.
Eko menjelaskan, saat ini berkas penyidikan Priana terkait kasus dugaan korupsi relokasi PKL sudah masuk tahap pra penuntutan. "Secepatnya akan disidangkan," ujarnya singkat. Sekitar pukul 11.30 WIB, para pedemo membubarkan diri.
(bbp/lom)











































