Hal tersebut dikatakan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ujung Berung Bersatu (HPPUB), Usep Iskandar Wijaya saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Selasa (19/1/2010).
"Kesimpulan rapat tadi bersama Komisi B DPRD Kota Bandung dan pihak kepolisian, besok rencananya, police line akan dicabut sekitar jam 10.00 WIB," kata Usep.
Usep mengatakan, dengan dicabutnya police line tersebut, pedagang sudah bisa bebas beraktivitas. "Secara langsung dengan dicabutnya police line tersebut, pedagang sudah bisa masuk lagi, dan bisa memperbaiki kios-kios, dan berjualan seperti semula," ujarnya.
Usep juga menjamin, meski pedagang ingin membangun kiosnya sendiri, namun tetap akan memperhatikan keseragaman seperti yang diinginkan oleh Pemkot.
"Pedagang tidak akan mengubah konsep, tetap pada bangunan semula sesuai zoning plan, tidak akan berpindah-pindah," tegasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolres Bandung Timur AKBP Victor Manopo saat dikonfirmasi detikbandung mengaku belum tahu mengenai pencabutan police line tersebut. "Ya lebih cepat lebih baik, saya kroscek dulu, karena tadi saya tidak ikut rapat," singkatnya.
(avi/lom)











































