"Untuk membantu penyidikan polisi, MUI dan Depag Jabar harus reaktif, mereka jangan pada diam,"Β ujar Hedi saat dihubungi, Selasa (19/1/2010).
Terkait dengan pernyataan Kakanwil Depag Jabar dan MUI Jabar yang mengatakan belum menerima undangan dari Polda, menurutnya seharusnya MUI dan Depag bersikap aktif dan bukannya menunggu, agar kasus ini cepat selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, MUI dan Depat dikatakan Hedi harus bekerjasama agar penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan. Jika dalam penyelesaian kasus ini berjalan lambat, Hedi menyatakan akan bertindak.
Dituturkan Hedi berdasarkan pengamatan di lapangan, dengan pengakuan Ahmad Tantowi yang mengaku menjadi Tuhan dan pencabulan yang ia lakukan, jelas telah melanggar kaidah agama.
"Kalau berjalan lambat, kita siap menyediakan saksi ahli," katanya.
(tya/lom)











































