"Kami belum menerima undangan menjadi saksi ahli dan juga bukti dari Polda Jabar," ujar Kakanwil Depag Jabar Muhaimin Lutfie saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2010).
Senada, Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar juga menyatakan hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad mengatakan bahwa bukti terkait aliran Surga Eden sudah diserahkan ke MUI dan Depag Jabar, Senin (18/1/2010).
Meski begitu Rafani menuturkan MUI siap menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. Saksi ahli menurutnya akan menelusuri ada tidaknya penodaan agama yang dilakukan oleh kelompok Surga Eden.
"Biasanya yang menjadi saksi adalah bidang fatwa MUI Jabar," sebutnya.
Dikatakannya, untuk kasus seperti ini, polisi memang membutuhkan saksi ahli. "Sebab ini kan menyangkut pandangan agama," sambungnya.
Selain itu Rafani menambahkan pihaknya bersedia membimbing Ahmad Tantowi dan pengikutnya untuk bertobat. "Tapi itu nanti setelah kita menjadi saksi ahli, baru diajukan untuk bertemu dan berdialog dengan Ahmad Tantowi, kalau ada kesempatan kita tentu ingin mentobatkan Tanowi," paparnya.
(tya/lom)











































