MUI dan Depag Jabar Bantah Telah Terima Bukti

Aliran Surga Eden

MUI dan Depag Jabar Bantah Telah Terima Bukti

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 16:57 WIB
MUI dan Depag Jabar Bantah Telah Terima Bukti
Bandung - Pernyataan polisi bahwa bukti terkait dugaan penodaan agama oleh aliran Surga Eden telah diberikan ke MUI dan Depag Jabar, dibantah. Pihak MUI dan Depag bahkan mengaku belum diminta untuk menjadi saksi ahli.

"Kami belum menerima undangan menjadi saksi ahli dan juga bukti dari Polda Jabar," ujar Kakanwil Depag Jabar Muhaimin Lutfie saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2010).

Senada, Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar juga menyatakan hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga siang ini kami belum menerima undangan sebagai saksi ahli, dan juga belum menerima bukti yang ditemukan dari polisi pada kami," ujar Rafani saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad mengatakan bahwa bukti terkait aliran Surga Eden sudah diserahkan ke MUI dan Depag Jabar, Senin (18/1/2010).

Meski begitu Rafani menuturkan MUI siap menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. Saksi ahli menurutnya akan menelusuri ada tidaknya penodaan agama yang dilakukan oleh kelompok Surga Eden.

"Biasanya yang menjadi saksi adalah bidang fatwa MUI Jabar," sebutnya.

Dikatakannya, untuk kasus seperti ini, polisi memang membutuhkan saksi ahli. "Sebab ini kan menyangkut pandangan agama," sambungnya.

Selain itu Rafani menambahkan pihaknya bersedia membimbing Ahmad Tantowi dan pengikutnya untuk bertobat. "Tapi itu nanti setelah kita menjadi saksi ahli, baru diajukan untuk bertemu dan berdialog dengan Ahmad Tantowi, kalau ada kesempatan kita tentu ingin mentobatkan Tanowi," paparnya.

(tya/lom)


Berita Terkait