Merasa Ditipu Diler, Pemilik dan Sopir Angkot Datangi Dewan

Merasa Ditipu Diler, Pemilik dan Sopir Angkot Datangi Dewan

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 15:09 WIB
Merasa Ditipu Diler, Pemilik dan Sopir Angkot Datangi Dewan
Bandung -

Para pemilik dan sopir angkot di Bandung mengadu ke DPRD Jawa Barat. Mereka merasa ditipu, karena angkot yang mereka beli ke salah satu diler di Bandung dengan cara dicicil, ternyata tidak atas nama mereka.

Kondisi ini disampaikan oleh belasan orang yang menjadi perwakilan pemilik dan sopir angkot jurusan Abdul Muis-Mengger dan Elang-Abdul Muis, ketika mendatangi Kantor DPRD, Selasa (19/1/2010).

Mereka diterima oleh Ketua Komisi D Rusna Kosasih di ruang rapat Komisi D. Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pemilik angkot Deden Komar menuturkan, mereka ingin mengadukan masalah kepemilikan angkot antara mereka dengan PT Surya Putra yang merupakan tempat mereka membeli angkot dengan cara mencicil.

"Kami merasa ada penggelapan terkait kepemilikan angkot yang sudah kami beli secara kredit. Tetapi setelah lunas, dalam BPKB dan STNK bukan atas nama kami, melainkan PT Surya Putra dan sebagian lagi atas nama Rahmat yang merupakan pemilik PT Surya Putra," tutur Deden kepada anggota dewan.

Selain itu Deden menambahkan, seharusnya ada cash back dari PT Surya Putra sebesar Rp 3 juta per angkot, dari pengembalian Pajak Pertambahan Nilai barang mewah untuk kendaraan jenis angkot. Mereka menduga uang tersebut digelapkan, karena surat-surat kendaraan yang mereka beli tidak atas nama mereka sendiri.

Para sopir pun bertanya, apakah ada kewenangan PT Surya Putra atau pemiliknya untuk mencantumkan namanya meski pemilik angkot sudah melunasinya. Mereka juga memberikan foto copy kwitansi pembayaran kepada anggota dewan. Di situ tertulis nama PT Surya Putra atau Rahmat, bukan nama mereka.

Deden mengatakan, ia dan rekan-rekannya meminta masukan kepada DPRD Jabar agar kasus ini bisa diselesaikan.

"Kami terenyuh melihat kenyataan seperti ini. Mengapa kok mobil sudah lunas, nama pada BPKB bukan namanya. Karena itu, ini sudah masuk ranah hukum dan ini kasus besar. Kami harap polisi bisa menyelidikinya dan jangan tebang pilih," ujar Irfan.

"Untuk selanjutnya, kami akan membuat rapat komisi gabungan, kalau perlu akan kita buat pansus. Selain itu, kita akan mmanggil pihak terkait seperti dirjen pajak, walikota, Dishub, PT Surya Putra, pemilik angkot, Kobanter, juga ahli yang memahami hal ini," ketusnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jabar Awing Asmawi, pun bersuara sama. Ia mengaku prihatin mengetahui aduan para pemilik dan sopir angkot.

"Ini masyarakat sudah dibodohi, di sini ada indikasi penipuan. Dia membeli angkot secara kredit, uang muka sudah diberikan. Dalam bukti pembayaran itu, justru faktur yang keluar adalah atas nama PT Surya Putra dan Rahmat," sesalnya. "Saya rasa di sini ada indikasi penipuan, dan pihak berwajib harus menyelidikinya," lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan para pemilik dan sopir angkot juga memberikan bukti berupa foto copy pembayaran dan cicilan tiap bulan.

(lom/lom)


Berita Terkait