"Kalau lapas yang lainnya ekstrem," kata anggota BPP Adrianus Meliala di sela kunjungannya bersama Baby Jim Aditya, di Lapas Sukamiskin, Selasa (19/1/2010).
Bangunan penjara kolonial itu dinilai representatif untuk membina narapidana yang dijebloskan ke penjara yang pernah ditempati Presiden pertama RI, Ir Soekarno. Dalam setiap kamar, dihuni satu orang narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah menjadi rekomendasi jika lapas di Indonesia harus seperti Sukamiskin?" tanya wartawan.
"Kita tidak akan rekomendasikan yang makro, yang mikro saja contohnya tadi soal gembok," terangnya.
Senada dengan Adrianus, sosiolog Imam Prasojo mengatakan kondisi Lapas Sukamiskin tergolong manusiawi dibandingkan lapas yang ada di Indonesia.
"Penjara bukan tempat penyiksaan, tapi sesuai dengan namanya yaitu sebagai pemasyarakatan. Penjara seharusnya dijadikan tempat perenungan bagi napi," paparnya.
Ia mengimbau, aparat penegak hukum jangan selalu terdorong untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan jalan memenjarakan orang yang terjerat hukum. "Harus bisa dipilah, mana yang seharusnya dipenjara atau tidak perlu. Banyaknya napi yang ada di penjara bukan suatu prestasi," tutur Imam.
(ahy/lom)










































