MUI Jabar Belum Angkat Bicara

Rebonding dan Pre-Wedding Difatwa Haram

MUI Jabar Belum Angkat Bicara

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 13:21 WIB
Bandung - Maraknya isu diharamkannya rebonding rambut dan foto pre wedding oleh Asosiasi Santri Perempuan Jawa Timur belum disikapi oleh MUI Jabar.

Hal ini dituturkan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Jabar Salim Umar ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya Selasa (19/1/2010).

"Kita masih harus menunggu hasil rapat. Tapi menurut saya pribadi foto pre wedding tidak masalah karena dilakukan bertiga atau bahkan berempat. Maksudnya ada fotografer dan asistennya. Kalau hanya berdua itu yang tidak boleh," tutur Salim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan soal rebonding atau meluruskan rambut, Salim berpendapat jika hal itu tidak perlu dipermasalahkan. "Tidak ada kok aturannya di Al Quran dan Hadist. Jadi semestinya tidak bisa difatwa haram atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut Salim menuturkan dua hal ini dikategorikannya sebagai perbuatan Mubah. Yang artinya, jika dilakukan tidak berdosa, kalaupun dilakukan juga tidak apa-apa.

Rencananya MUI Jabar akan merapatkan ini pada Rabu (27/1/2010). "Nanti akan kita rapatkan. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita pasti beri tahu," tandasnya.

(dip/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads