Melihat kondisi tersebut, polisi pun akan memeriksa kejiwaan Ahmad. "Kami akan memeriksa pula kejiwaan tersangka dengan bantuan psikolog," jelas Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim di Mapolda Jabar, Senin (18/1/2010).
Diberitakan sebelumnya, Ahmad tidak menapik memiliki foto cabul. Bahkan pada beberapa foto, Ahmad berpose bersama istrinya, Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 4 tersangka. Ahmad dijerat pasal pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sementara tiga tersangka lainnya yakni istri serta dua pembantunya dijerat pasal 55 dan 56 KUH Pidana tentang ikut serta dan membantu kejahatan.
(bbp/lom)











































