"Awalnya saksi ahli dari MUI serta Depag akan hadir hari ini, tetapi mereka batal hadir," jelas Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim. Hal ini dikatakan Abdul didampingi Kasat Ops I Ditreskrim Polda Jabar AKBP Enggar Pareanom di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2010).
Alasan pembatalan ini tidak dijelaskan lebih rinci. Namun Abdul mengatakan, saksi ahli dari MUI dan Depag tetap akan dimintai keterangan pada Rabu (20/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memanggil saksi ahli dari MUI dan Depag terkait dugaan penodaan agama oleh pemimpin Surga Eden Ahmad Tantowi. Sebelumnya polisi telah menetapkan Ahmad serta istri dan dua pembantunya sebagai tersangka, yang dijerat pasal pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan.
(bbp/lom)











































