Dijelaskan Direktur Reskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim, sampai saat ini pihaknya sedang menggodok apakah ada unsur penodaan agama dalam kasus Surga Eden. Siang ini, Senin (18/1/2010), saksi ahli akan datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta.
   Â
"Saksi ahli dari MUI pusat dan Jabar serta Depag akan dipanggil siang ini," jelas Abdul saat berbincang dengan detikbandung via ponsel, Senin (18/1/2010).
Menurut Abdul, pemanggilan saksi ahli diharapkan mempercepat penuntasan kasus dugaan aliran sesat ini. Selain itu, sambung Abdul, adanya keterangan saksi ahli tersebut bisa mengungkap apakah ada unsur penodaan agama yang dilakukan sang pemimpin Surga Eden, Imam Tantomi.
"Keterangan dari saksi ahli dibutuhkan untuk mengetahui apakah dalam kasus ini ada penodaan agama atau tidak," terang Abdul.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan empat tersangka yaitu Ahmad Tantowi dan istrinya, Endang. Serta dua pembatu Ahmad yaitu Ros dan Tuti.
(bbp/lom)











































