Pertemuan rencananya akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. "Rahasia. Kalau dibuka bukan lagi rahasia namanya," kata Ketua Komisi C DPRD Jabar HTM Robby Suganda, saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
Namun, Robby menerangkan bahwa pertanyaan yang akan disampaikan dalam pertemuan tertutup itu terkait temuan KPK. "Klarifikasi dari tahun 2002-2007. Terkait temuan KPK," jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Pemanggilan, lanjut Robby, akan dilakukan terhadap pejabat BJB, salah satunya Direktur Utama yang dijabat Agus Ruswendi. "Direktur Utama dan 4-5 orang direksi," paparnya
Sebelumnya KPK mengumumkan penemuannya bahwa BJB memberi fee kepada pejabat daerah yang nilainya mencapai Rp 148 miliar lebih.
(ahy/lom)











































