Hukum Wajib Jalan, Pembinaan Juga

Aliran Surga Eden

Hukum Wajib Jalan, Pembinaan Juga

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 18 Jan 2010 11:11 WIB
Hukum Wajib Jalan, Pembinaan Juga
Bandung - Proses hukum terhadap para tersangka terkait keberadaan aliran Surga Eden harus dituntaskan segera. Tetapi prosesnya harus disertai pembinaan, agar para pemimpin dan pengikut Surga Eden bertobat.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Athian Ali saat ditemui detikbandung di Masjid Al Fajr di Jalan Cijagra, Senin (18/1/2010).

"Polisi harus bertindak reaktif dan tuntas. Kenapa polisi bereaksi cepat dan tuntas, sebab kalau tidak demikian, akan timbul lagi aliran-aliran baru yang sejenis," ujar Athian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Athian, pimpinan aliran Surga Eden Ahmad Tantowi harus dihukum. Tetapi ia dan pengikutnya harus tetap mendapat pembinaan. "Mereka harus insyaf dan sadar. Siapa yang membina, ya semuanya, termasuk FUUI," lanjut Athian.

"Yang perlu dibina itu imamnya dulu, baru pengikutnya. Tetapi bukan berarti mereka bebas dari hukuman," tegas Athian.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus keberadaan aliran Surga Eden. Sementara ini Ahmad Tantowi dijerat pasal tentang percabulan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan istrinya Endang serta pembantunya Ros dijerat pasal 55 dan 56 KUH Pidana tentang ikut serta dan membantu kejahatan.

(lom/lom)


Berita Terkait