Hal tersebut dikatakan Sekum MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Sabtu (16/1/2010).
"Statement dari MUI Jabar, kalau itu benar, mengaku sebagai tuhan kemudian melakukan praktik pencabulan, tidak mewajibkan salat, itu menurut MUI sudah kesesatan di atas kesesatan," ujar Rafani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI pun, kata Rafani siap untuk dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi ahli. "Nanti kalau diperlukan, MUI siap sebagai saksi ahli untuk dimintai penjelasan apakah pandangan keyakinan aliran Surga Eden itu sesat atau tidak," ujarnya.
Polda Jabar menggerebek markas salah satu sekte diduga aliran sesat bernama 'Surga Eden' di Desa Pamengkang, RT 5 RW 5, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/1/2010) pagi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sat Ops I Ditreskrim Polda Jabar, belasan orang diamankan dari lokasi.
Saat ini, tiga petinggi aliran Surga Eden yang diduga menganut aliran sesat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah pemimpin yang mengaku sebagai Allah yaitu Ahmad Tantowi (57) dan istrinya, Endang (34). Serta seorang pria yang mengaku Jibril yaitu Imam Junaedi (36).
(avi/avi)










































