Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Demokrat Kota Bandung Erwan Setiawan, usai rapat pleno di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta 182, Sabtu (16/1/2010).
"Dari hasil pleno ini, kami memutuskan bersikap pasif, dan kita mempertahankan Yuni, hingga nanti ada yang menggugat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berpatokan dengan keputusan tersebut dan kita tetap mematuhi keputusan yang berlaku itu," tegasnya.
Menurut Erwan, kalaupun Yuni harus diganti, harus dengan dasar yang kuat. "Selagi tidak ada gugatan dari pihak lain, kita tidak akan menggugat pihak manapun. Sejauh ini tetap mempertahankan," kata Erwan.
Jika nanti pihaknya mendapat gugatan dari pihak lain, Erwan mengaku siap menghadapinya. "Kalau ada gugatan kita ikuti saja, selama ini kan tidak terbukti, justru yang ada wacana-wacana dari pihak yang akan menggugat," ujarnya.
Dengan tetap mempertahankan Yuni, kata Erwan, tidak akan mengubah citra Demokrat di masyarakat. "Kita tetap berpatokan terhadap keputusan KPU yang menyatakan Yuni lolos menjadi anggota dewan. Kita kan enggak salah," pungkasnya," kata Erwan.
Ditemui ditempat yang sama, Sekretaris DPC Demokrat Kota Bandung Enang Kosasih yang juga ayah dari Yuni Nabila, menyatakan dirinya siap menerima gugatan dari pihak manapun. "Kalau ada yang menggugat saya siap, anak saya siap. Sejauh ini kan baru wacana saja," kata Enang.
(avi/avi)










































