Hal tersebut dikatakakan Kepala Dinas Kependudukan Kota Bandung Endang Warsoma kepada wartawan saat ditemui di Kantor Dinas Kependudukan, Jalan Ambon, Jumat (15/1/2010).
"Kita melakukan pengerjaan berkas ini saking banyaknya, bisa sampai malam. Yang biasanya tidak pernah lembur, kita jadi lembur-lemburan," kata Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski petugas Disduk terpakasa melembur, namun menurut Endang, pihaknya tidak memberikan reward kepada petugasnya. "Saya hanya mengimbau kepada petugas untuk bekerja seikhlas-ikhlasnya, nanti biar yang membalas Allah, anggap saja amal ibadah," ujarnya.
Endang akui dengan digratiskannya pembuatan akta ini, kantornya mendadak penuh sesak, padahal hari-hari biasanya tidak. "Kalau har biasa, pengajuan pembuatan akta tidak sampai 100 berkas, sekarang kan menumpuk," ujarnya.
Dari keterangan Edang, proses pembuatan akta biasanya memakan waktu 4 hingga satu minggu. "Kalau banyak begini mungkin hingga seminggu," ujarnya. (avi/ern)










































