Kelompok 'Surga Eden' Halalkan Rampas Harta Keluarga

Diduga Aliran Sesat

Kelompok 'Surga Eden' Halalkan Rampas Harta Keluarga

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 19:14 WIB
Kelompok Surga Eden Halalkan Rampas Harta Keluarga
Bandung - Kelompok 'Surga Eden' mempercayai dosa tidak melaksanakan salat, puasa, dan mengaji, dapat dihapus dengan membayar zakat sebesar 10 persen dari pendapatan. Selain itu, pengikutnya diperbolehkan merampas harta milik orang kafir.

Pendapat mereka, golongan yang termasuk kafir ialah orang-orang yang tidak bergabung dengan 'Surga Eden'. "Pengikut boleh juga merampas harta benda milik orangtua dan keluarganya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (14/1/2010).

Dari pemeriksaan terhadap pengikut 'Surga Eden', kata Dade, hasil rampasan harta benda itu selanjutnya diberikan ke pemimpinnya yaitu Ahmad Tantowi (57). Pria tersebutlah yang mengaku sebagai Allah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benda berharga hasil rampasan itu duapuluh persennya diserahkan kepada pemimpinnya," ungkap Dade didampingi Dirreskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim M.

"Saat ini ketigabelas orang sudah diamankan di Mapolda Jabar. Semuanya masih diperiksa intensif," tambah Dade.

(bbp/ern)


Berita Terkait