"Besok kita akan rapat internal, bagaimana mekanisme yang akan kita tempuh, apakah akan mempertemukan tiga pihak, atau memanggil owner saja," ujar Ketua Komisi D Achmad Nugraha saat ditemui usai audiensi di Ruang Kerjanya Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/1/2010).
Terkait kekecewaan pegawai Papandayan terhadap Disnakertrans, Achmad meminta kepada Disnakertrans agar memperbaiki hal-hal yang menurut aturan tidak sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihaknya akan mencari cara agar semua pihak bisa mempunyai pikiran yang sama dalam menghadapi masalah ini.
"Tapi kalau tidak sesuai dengan kemampuan dan kewenangan aturan DPRD, maka kita akan lanjutkan ke ranah lain," ujarnya.
(avi/tya)











































