"Beliau (Suharman) kan pernah menjabat di sana (Pondok Bambu), kita hanya meminta klarifikasi," kata petugas Itjen Depkum HAM RI Darmaji seusai bertemu Suharman di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Rabu (13/1/2010).
Namun, Darmaji tidak menyebutkan materi klarifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap Karutan. "Kita tanya soal tenggang waktu saat dia menjabat terkait kamar Artalyta," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Normal-normal saja, enggak ada seperti itu," ujar Darmaji.
(ahy/ern)











































