Hal itu diungkapkan mantan napi yang pernah mendekam di Rutan Kebonwaru selama 1,5 tahun saat dihubungi detikbandung, Rabu (13/1/2010). Dituturkan pria yang meminta identitasnya disembunyikan itu, CB dan BB yang seharusnya dapat diperoleh tanpa harus membayar, justru menjadi bisnis tersendiri bagi para oknum sipir.
"Di bagian bantuan hukum dan penyuluhan, kita bisa meminta CB atau BB, seharusnya itu tidak bayar. Tapi seperti produk, itu dijual oleh para petugas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau syarat itu bisa dipenuhi seharusnya ya sudah bisa dapat CB atau BB nya," terangnya.
Namun pembebasan bersyarat itu nyatanya harus ditebus dengan sejumlah uang. Untuk CB kisaran harganya Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, sedangkan untuk BB berkisar Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.
"Tergantung negonya, karena itu kan harus melewati beberapa meja yang kasarnya sih harus diamplopi," paparnya.
Saat mengurusi CB atau BB biasanya oknum petugas yang meminta amplop itu meminta penyimpangan ini tak dibocorkan. "Mereka biasanya bilang, kalian kan dibantu, jadi bantu kita juga, jangan bilang siapa-siapa," ujarnya menirukan ucapan oknum sipir.
(tya/ern)











































