Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Kehormatan KPU Jabar Asep Warlan Yusuf, saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Selasa (12/1/2009).
"Kemarin kita sudah panggil Ketua Demokrat Kota Bandung Erwan Setiawan dan Sekretaris DPC Demokrat Kota Bandung Endang Kosasih. Tiga hari
lalu, KPU sudah memberikan undangan kepada Bu Yuni, kalau tidak salah, gilirannya hari Kamis," jelas Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pastikan bagaimana saat Yuni melampirkan persyaratan administrasi, seperti KTP dan lain-lain," ujarnya.
Dipastikan Asep, Yuni akan hadir untuk memenuhi undangan KPU Kamis nanti. "Kalau kata pak erwan sih Yuni mau hadir. Ya kenapa musti tidak datang, kita hanya ingin meminta konfirmasi saja, untuk kebaikan semuanya," ujar Asep.
Pelanggaran pencalonan Yuni Nabila diketahui setelah dia dilantik. Pada saat Pileg lalu, usia Yuni masih 20 tahun. Padahal persyaratannya, syarat usia seseorang bisa mencalonkan diri minimal 21 tahun.
(avi/ern)










































