Dewan Kehormatan KPU Jabar Akan Panggil Yuni Nabila

Caleg 20 Tahun Lolos Pileg 2009

Dewan Kehormatan KPU Jabar Akan Panggil Yuni Nabila

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 16:33 WIB
Dewan Kehormatan KPU Jabar Akan Panggil Yuni Nabila
Bandung - Dewan Kehormatan KPU Jabar akan memanggil Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Demokrat Yuni Nabila, yang keberadaannya di dewan menuai kontroversi. Berdasarkan rekomendasi KPU pusat, Yuni diminta mundur karena pada saat mencalonkan diri, usianya tidak sesuai persyaratan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Kehormatan KPU Jabar Asep Warlan Yusuf, saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Selasa (12/1/2009).

"Kemarin kita sudah panggil Ketua Demokrat Kota Bandung Erwan Setiawan dan Sekretaris DPC Demokrat Kota Bandung Endang Kosasih. Tiga hari
lalu, KPU sudah memberikan undangan kepada Bu Yuni, kalau tidak salah, gilirannya hari Kamis," jelas Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan Yuni, kata Asep karena pihaknya ingin mengetahui proses saat Yuni mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. "Kita ingin
pastikan bagaimana saat Yuni melampirkan persyaratan administrasi, seperti KTP dan lain-lain," ujarnya.

Dipastikan Asep, Yuni akan hadir untuk memenuhi undangan KPU Kamis nanti. "Kalau kata pak erwan sih Yuni mau hadir. Ya kenapa musti tidak datang, kita hanya ingin meminta konfirmasi saja, untuk kebaikan semuanya," ujar Asep.

Pelanggaran pencalonan Yuni Nabila diketahui setelah dia dilantik. Pada saat Pileg lalu, usia Yuni masih 20 tahun. Padahal persyaratannya, syarat usia seseorang bisa mencalonkan diri minimal 21 tahun.

(avi/ern)


Berita Terkait