Dewan Tak Bisa Berbuat Banyak

Hotel Papandayan PHK Karyawan

Dewan Tak Bisa Berbuat Banyak

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 15:40 WIB
Dewan Tak Bisa Berbuat Banyak
Bandung - DPRD Kota Bandung mengaku tak bisa berbuat banyak atas kasus kisruh karyawan dan manajemen Hotel Papandayan. Mereka menyatakan hanya bisa membantu hingga tahap mediasi saja. Dewan meminta Disnakertrans agar dapat menyelesaikan masalah ini secara maksimal.

"Kita cakupannya hanya sampai mediasi saja, kalau hasil kesepakatan pihak manajemen dan karyawan itu sudah sudah masuk ke ranah Disnaker, mereka harus bisa menyelesaikan maslah ini secara maksimal," ujar Ketua Komisi D Achmad Nugraha saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (12/1/2010).

Meski hanya dapat membantu sampai mediasi, DPRD menurut Achmad tidak akan merekomendasikan penyelesaian masalah ini akan berujung pada PHK. "Kita tidak mendorong ke situ, kami menyerahkan hasil kesepakatan kepada mereka (karyawan dan manajemen-red)," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen Hotel Papandayan PT Citragraha Nugratama, telah mem-PHK secara sepihak kepada 198 karyawannya. Sebanyak 139 karyawan menerima keputusan perusahaan itu dengan menerima kompensasi yang diberikan. Sementara sebanyak 59 karyawan lainnya menolak.

Hotel Papandayan dituturkan Acmad akan melakukan perombakan total namun hingga saat ini belum dilakukan karena masih menunggu perjanjian kontrak selesai. "Menurut informasi dari hotel, mereka akan melakukan perombakan total, tapi belum dilakukan karena menunggu perjanjian-perjanjian kontrak dengan pihak lain selesai. Kan masih ada yang dipakai untuk pernikahan, akhir Januari ini kalau tidak salah selesai," jelasnya.

Mediasi yang dilakukan dewan sudah dilakukan 2 kali, 2 minggu lalu dengan pihak SPM, dan seminggu lalu dengan manajeman dan karyawan.

Masalah ini bermula saat keluarnya Surat Keputusan Direksi PT Citragraha Nugratama No. 01/HPB/SK-Dir/IX/2009 tentang penutupan operasional Hotel Papandayan Bandung. Surat tertanggal 18 November 2009 itu diteken oleh Direksi Marcella Sapardan. Penutupan operasional perusahaan karena hotel akan direnovasi.
(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads