Koruptor dan Napi Lainnya Digabung di LP Kebon Waru

Koruptor dan Napi Lainnya Digabung di LP Kebon Waru

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 14:35 WIB
Bandung - Kepala Rutan kelas 1 Kebonwaru Bandung Suharman mengatakan, tidak ada pemberian fasilitas khusus bagi napi dan tahanan kasus korupsi. Koruptor berada satu sel dengan napi kasus lainnya.

"Karena di sini sedikit tahanan dan napi korupsi makanya digabungkan," kata Suharman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jalan Jakarta, Selasa (12/1/2010).

Jumlah napi dan tahanan korupsi di Kebonwaru sebanyak 16 orang. "Tidak ada pejabat," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemisahan tahanan, lanjut Suharman, hanya diberlakukan untuk tahanan anak berusia 17 tahun ke bawah dan tahanan serta napi kasus narkoba. Di Rutan Kebonwaru terdapat lima blok tahanan dengan label Blok A sampai E.

"Untuk tahanan anak ada sekitar 90 orang yang mendekam di blok A, sementara kasus narkoba menjadi warga binaan blok E," kata Suharman.

Sampai hari ini, Rutan kebonwaru sendiri menampung 1.716 penghuni. Jumlah ini dinilai over capacity dari daya tampung yang layak yaitu 780 penghuni. "Sudah 100 persen over kapasitas," terangnya.

Walaupun pihaknya telah menambah 3 lantai untuk ruang tahanan, 1 lantai terdapat 15 kamar, tetap saja tidak akan memecahkan kendala yang dihadapi pihak Rutan.

"Bayangkan jumlah petugas yang berjumlah 17 orang dengan perbandingan jumlah tahanan yang berjumlah 1.000 lebih," keluhnya. Diakui Suharman, beragam upaya telah dilakukan pihaknya dalam mengurangi jumlah penghuni.

"Dari 1 Januari sampai 31 Desember 2009, sudah 774 napi dipindahkan ke rutan-rutan yang ada di Jawa Barat," ujarnya seraya menambahkan Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat menjadi salah satu cara dalam mengurangi over kapasitas.

(ahy/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads