BAP Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Petinju Nasional Dihajar Botol Bir

BAP Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 14:30 WIB
BAP Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Bandung - Petinju nasional Alwi Makay sudah berdamai dengan FR, tersangka penganiaya dirinya. Bahkan Alwi pun sudah mencabut BAP-nya. Namun demikian proses hukum kasus penganiayaan ini tetap berlanjut.

Perdamaian antara Alwi dan FR terjadi pada akhir Desember 2009. Namun dituturkan Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno, kesepakatan damai dan pencabutan BAP tersebut tidak akan menghentikan proses hukum kasus ini.

"Walau pun si pelapor mencabut BAP dan melakukan perdamaian, namun tidak menghapus perbuatan. Karena di situ ada tindak pidana, proses hukum tetap berlanjut," ujar Imam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dituturkan Imam, tersangka FR mengaku kepada penyidik bahwa ia memukul Alwi menggunakan tangan kosong, tidak dengan botol. Ini dikuatkannya dengan bekas luka di tangannya yang dijahit dengan lima jahitan.

"Tetapi nanti dibuktikan di pengadilan, mana yang benar atau tidak," tambah Imam.

FR yang merupakan anggota polisi dari Polda Jabar sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung. Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa sebuah botol bir dan dua patahan gigi Alwi. FR dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

(lom/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads