Kasus Anggota Klub Moge Masuki Sidang Pertama

Moge Konvoi Pakai Sirine

Kasus Anggota Klub Moge Masuki Sidang Pertama

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 13:17 WIB
Kasus Anggota Klub Moge Masuki Sidang Pertama
Bandung - Sidang pertama Jodi Jay Kusuma, anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, tersangka kasus insiden konvoi klub moge HDCI saat Braga Bike Festival Sabtu (12/12/2009) silam, digelar hari ini, Selasa (12/1/2010).

Pantauan detikbandung, sekitar pukul 13.00 WIB, Jodi terlihat di sel tunggu PN Bandung. Dia mengenakan kopiah hitam dan kemeja putih. "Ya sekarang disidangnya, doain saja," ujar Jodie kepada detikbandung.

Selanjutnya Jodi mengaku Jumat pekan lalu dia dikunjungi Ade Rai ke Rutan Kebon Waru. Jodi memang atlet binaraga yang mengharumkan Provinsi Kepulauan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya hari ini merupakan sidang pertama dengan agenda dakwaan dengan JPU Dodi Juanedi. Sementara untuk majelis hakim yang akan memimpin sidang, belum diketahui siapa.

Kasus Jodie dinyatakan P21 pada 31 Desember lalu. Berkas dan tersangka diserahkan oleh polisi ke kejaksaan pada tanggal tersebut. Kemudian pihak kejaksaan menyerahkan kasus ini ke pengadilan pekan lalu.

Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar Sabtu (12/12/2009), sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.

Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.

Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Jodi dijerat pasal 335 dan pasal 212 KUH pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas negara saat melakukan tugas. Ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.
(ern/ern)


Berita Terkait