"Kita punya tata tertib. Tidak ada di tata tertib ketua-ketua fraksi ngumpul kemudian rekomendasi buat pansus. Seharusnya mekanismenya lewat Bamus," kata Ketua Fraksi PKS Tetep Abdulatip, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/1/2010).
"Kalaupun ada inisiatif itu atas nama anggota bukan ketua fraksi sebagai jabatan yang melekat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengkhawatirkan jika peraturan pembentukan Pansus tersebut dilangkahi oleh ketua fraksi akan menjadi contoh buruk ke depannya. "Akan jadi preseden buruk jika aturan itu dilanggar," katanya.
Disinggung soal temuan KPK atas penyimpangan yang dilakukan BJB dan ditindaklanjuti oleh dewan, Tetep menyerahkan hal itu kepada proses hukum yang berlaku.
"Prinsipnya, kalau hasil temuan KPK dan masuk ranah hukum, hemat saya secara hukum saja diproses, tidak perlu buat pansus," usulnya.
Sementara itu Sekretaris FPPP Dony Ahmad Munir mengatakan, selama ini BUMD penyertaan modalnya dari pemerintah Jabar dari uang rakyat. BUMD, kata Dony, bersifat profit making yang kembali kepada daerah dan dijadikan alat mensejahterakan rakyatnya.
"Tapi realitasnya, bisa dibilang, ada yang rugi," kata Dony.
Ia menambahkan, pembentukan pansus diharapkan dapat membantu optimalisasi BUMD yang ada di Jabar.Β "Atas dasar keprihatinan itu, kami berharap BUMD yang sehat, kuat, dan bisa membantu pembangunan masyarakat yang lebih baik lagi," katanya.
Pansus nantinya diharapkan dapat menggali segala persoalan dan masalah utama yang dihadapi BUMD. "Kami ingin membedah sebenarnya masalah utamanya seperti apa. Dan kami ingin ikut memecahkan solusi yang dihadapi BUMD," tegas Dony.
(ahy/ern)










































