Pemilik rental mobil yang juga menjadi korban, Sopian Permana (32) mengaku, salah seorang pelaku yaitu AS (43) pernah meminjam mobil miliknya. Setelah seminggu lebih dipinjam pelaku, mobil tak kunjung kembali.
"Saya curiga dan lapor ke polisi. Awalnya percaya, sebab pelaku memberikan fotocopy KTP," jelasnya di Mapolwiltabes Bandung, Senin (11/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sopian, satu unit mobil disewakan seharga Rp 200 ribu per hari. Saat itu, tersangka AS meminjam kepadanya selama seminggu. Sopian menjelaskan, pelaku baru kali pertama menyewa mobil kepadanya.
"Pelaku memberi uang muka sebanyak Rp 500 ribu. Kepada saya, pelaku meminjam mobil untuk keperluan tamu hotel," ungkapnya.
Kini, Sopian merasa lega setelah mobilnya ditemukan berkat pengungkapan polisi menangkap sindikat ini. Sopian pun akan lebih waspada kepada konsumen yang hendak menyewa mobil kepadanya.
"Saya bersyukur mobil bisa ditemukan. Terima kasih buat jajaran Polwiltabes Bandung," ujar pria ini dengan mimik wajah sumringah.
(bbp/ern)











































