"Satu unit mobil dijual mulai harga 10 juta hingga 30 juta rupiah," terang salah seorang tersangka, AS (43), kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung, Senin (11/1/2010).
Pria berambut pendek ini mengatakan, mobil hasil penipuan itu dijual kepada masyarakat yang sedang membutuhkan. Untuk jenis Toyota Avanza, dia jual seharga Rp 10 juta. Sementara jenis Daihatsu Xenia dilego senilai Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno mengatakan sindikat penipu dan penggelapan ini bermodus meminjam mobil rental. "Semua korbannya penyedia rental di Bandung," jelasnya.
Imam mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran penjualan mobil murah. Apalagi mobil itu tidak jelas pemiliknya.
"Masa mobil Daihatsu Xenia dijual Rp 30 juta. Harga bekasnya saja mobil tersebut Rp 80 juta," terangnya.
Imam menegaskan pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya yang diduga masih satu sindikat. "Ada empat DPO yang sedang kami buru," imbuhnya.
(bbp/ern)











































