Satu Unit Mobil Dijual Rp 10 hingga Rp 30 Juta

Trio Penggelap Mobil Dibekuk

Satu Unit Mobil Dijual Rp 10 hingga Rp 30 Juta

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 11 Jan 2010 15:17 WIB
Satu Unit Mobil Dijual Rp 10 hingga Rp 30 Juta
Bandung - Setiap menjual mobil hasil penggelapan dengan modus meminjam mobil dari penyedia rental, sindikat ini langsung melegonya ke daerah Garut dan Sukabumi. Satu unit mobil dijual ke masyarakat secara murah meriah.

"Satu unit mobil dijual mulai harga 10 juta hingga 30 juta rupiah," terang salah seorang tersangka, AS (43), kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung, Senin (11/1/2010).

Pria berambut pendek ini mengatakan, mobil hasil penipuan itu dijual kepada masyarakat yang sedang membutuhkan. Untuk jenis Toyota Avanza, dia jual seharga Rp 10 juta. Sementara jenis Daihatsu Xenia dilego senilai Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya penganggur. Terpaksa saya melakukan aksi kriminal ini karena terdesak kebutuhan keluarga," jelas bapak lima anak ini.

Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno mengatakan sindikat penipu dan penggelapan ini bermodus meminjam mobil rental. "Semua korbannya penyedia rental di Bandung," jelasnya.

Imam mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran penjualan mobil murah. Apalagi mobil itu tidak jelas pemiliknya.

"Masa mobil Daihatsu Xenia dijual Rp 30 juta. Harga bekasnya saja mobil tersebut Rp 80 juta," terangnya.

Imam menegaskan pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya yang diduga masih satu sindikat. "Ada empat DPO yang sedang kami buru," imbuhnya.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads