Sejarawan: Hartono Tidak Terlilit Masalah Subversif

Sejarawan: Hartono Tidak Terlilit Masalah Subversif

- detikNews
Minggu, 10 Jan 2010 19:40 WIB
Sejarawan: Hartono Tidak Terlilit Masalah Subversif
Bandung - Walaupun almarhum Mayjen (TNI) Hartono Rekso Dharsono, akrab disapa Pak Ton, pernah dililit kasus delik subversif, namun sejarawan mengganggap masih ada peluang untuk Pak Ton menyandang gelar pahlawan nasional.

Sejarawan Unpad Nina Lubis mengatakan, walaupun dalam persyaratan penetapan gelar pahlawan nasional terdapat butir yang mengatakan yang bersangkutan harus setia pada negara, apa yang pernah dipidanakan pada almarhum Darsono bukan sebagai bentuk tindakan subversif.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang No 20 tahun 2009 mengenai kriteria seorang pahlawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persyaratannya ada satu butir yang harus setia kepada negara. Orang akan mempertanyakan, Pak Ton ini kan penandatangan petisi 50, itu masalah politik, bukan masalah sejarah," kata Nina di sela peringatan 44 tahun Tritura dan Silaturahmi Aktivis '66, di Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok No 10, Minggu (10/1/2010).

"Petisi 50 itu bukan kudeta, tapi hanya protes atas kebijakan Presiden Soeharto sehingga dia dipinggirkan," imbuhnya.

Di Jawa Barat, Hartono terakhir menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi ke-9. "Ia menentramkan massa begitu selesai Tritura. Waktu itu Panglima Siliwangi dan dialah yang membersihkan PKI di Jawa Barat," terang Nina.

Ketua Badan Pembina Pahlawan Daerah Provinsi Jabar ini mengatakan, Hartono terbukti tidak melakukan subversif setelah 5 tahun 8 bulan dibebaskan dari penjara Cipinang. Nina mengakui hal ini akan menjadi kendala dalam penetapan gelar kepada Hartono.

"Akan jadi ganjalan, tapi kita tahu dan kita akan test case saja, apakah pemerintah sekarang bisa fair tidak. Masa zaman reformasi orang masih berpikir itu?" tegasnya.

(ahy/dip)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini