Pemanggilan Komisaris BJB Tergantung dengan Pertemuan Direksi

BJB Setor Rp 148 M ke Pejabat

Pemanggilan Komisaris BJB Tergantung dengan Pertemuan Direksi

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 17:19 WIB
Bandung - Pemanggilan komisaris Bank Jabar Banten (BJB) Leks Laksamana serta pejabat daerah yang diduga mendapatkan fee dari BJB tergantung dari hasil pertemuan Komisi C DPRD Jabar dengan direksi BJB yang akan digelar pekan depan.

"Kalau untuk komisaris atau pun pejabat yang menerima fee, tergantung hasil pertemuan dengan jajaran direksi Bank Jabar. Apakah perlu dilakukan pemanggilan atau tidak," ujar Anggota Komisi C DPRD Jabar Uum Syarif Usman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/1/2010).

Untuk pemanggilan direksi BJB, menurutnya hingga saat ini belum diagendakan pasti kapan akan dilakukan. "Belum dipastikan karena ketua (komisi C) sedang berduka. Tapi yang pasti pekan depan," kata Uum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menemukan praktik ilegal yang dilakukan enam Bank Pembangunan Daerah. Keenam BPD itu telah menyetorkan sejumlah dana ke pejabat. Bank Jabar-Banten menduduki peringkat tertinggi dengan setoran dana mencapai Rp 148,287 miliar.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads