Dirut RSHS Bantah Tolak Rawat Heri

Lumpuh Usai Disinar Ultraviolet

Dirut RSHS Bantah Tolak Rawat Heri

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 13:23 WIB
Dirut RSHS Bantah Tolak Rawat Heri
Bandung - RS Hasan Sadikin membantah menolak merawat Heri Hermanto (21), pasien tumor ganas. Dirujuknya kembali Heri ke RS Cicalengka, karena Heri dianggap sudah bisa dirawat di rumah sakit daerah.

"Kita bukannya menolak, tetapi kita ingin memberlakukan sistem rujukan yang lebih baik. Ada jenjang rujukan yang harus dilalui pasien, kalau bisa dirawat di RS daerah, ya tak perlu dirawat di sini," ujar Dirut RSHS Rizal Chaidir kepada wartawan di RSHS, Jalan Pasteur, Kamis (7/1/2010).

Menurutnya RS daerah juga harus bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat di daerahnya. Ketika disinggung apakah rujukan kembali ke RS daerah ini ada hubungannya dengan utang Pemkab Bandung ke RSHS yang mencapai Rp 20 miliar, Deis, panggilan Rizal Chaidir, menolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan lah, itu kemarin hanya gertakan saja, masa pasien yang gawat darurat kita tolak," katanya. Sebelumnya Deis sempat melontarkan ancaman kepada Pemkab Bandung, di mana RSHS tak akan rawat pasien dari Kabupaten Bandung jika utang untuk pasien gakinda tak kunjung dibayar.

Tumor ganas mulai menyerang Heri pada saat usianya 18 tahun. Orangtuanya menduga, hal itu dipicu oleh kejadian di masa kecil Heri, saat usianya 3 tahun, di mana kening kanannya terbentur pintu rumah dan menimbulkan benjolan sebesar jerawat yang hilang dua minggu kemudian.

Heri mengalami empat kali operasi di RSHS. Setelah operasi keempat, dokter meminta Heri untuk menjalani perawatan penyinaran ultraviolet setiap hari sebanyak 26 kali, agar tumornya tak kembali tumbuh.

Namun setelah lima kali penyinaran, Heri mengeluh kakinya sering kesemutan. Pada penyinaran ketujuh, kakinya sudah susah digerakkan dan setelah penyinaran kesembilan, Heri mengalami lumpuh.

Karena kondisinya makin parah, akhir Desember 2009 lalu, Heri dibawa ke RSHS lagi. Namun pihak RSHS malah merujuk kembali Heri ke RS Cicalengka. (ern/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads