Konvoi tersebut berujung pada percekcokan Jodi dengan salah satu anggota Polantas Polwiltabes yang menegurnya karena telah menggunakan sirine saat konvoi.
"Berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan sudah p21," ujar Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat saat memantau pengamanan demo di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (6/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar Sabtu (12/12/2009), sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.
Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.
Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Jodi dijerat pasal 335 dan pasal 212 KUH pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas negara saat melakukan tugas. Ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.
(avi/ern)











































