Bahkan jika ditelusuri, menurutnya akan ada lebih dari 10 titik tempat hiburan di Kota Bandung yang memberikan hiburan berbau pornografi itu.
Hal itu dikatakan Lia kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (6/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga kini Lia mengaku belum melakukan tindakan atas laporan tersebut. Dirinya juga belum berencana untuk memberikan informasinya itu pada Pemkot Bandung ataupun kepolisian.
Sebelumnya, Pemkot meminta laporan masyarakat jika menemukan pelanggaran seperti Bellair.
"Saya belum mau memberikannya, karena kan informasinya masih belum jelas, nanti harus saya telusuri dulu," terangnya.
Dari 5 laporan yang diterimanya, Lia menyebut diantaranya adalah tempat hiburan yang cukup terkenal. Jika nantinya ditelusuri menurutnya akan ditemukan lebih dari 10 tempat yang seperti Bellair.
"Kalau ditelusuri, itu bisa sampai 10 titik," tambahnya.
Menurut Lia, informasi yang ia miliki tidak boleh sembarang diberikan karena dikhawatirkan justru memicu adanya pelanggaran lain. "Bisa jadi nanti informasi ini diperjualbelikan lalu diselewengkan untuk suatu kepentingan," tuturnya.
(tya/avi)











































