"Fee, saya tidak tahu. Saya kan jadi gubernur baru. Yang jelas zaman saya enggak ada fee kayak begituan," tegas Heryawan usai Sosialisasi dan Peluncuran Program Raskin 2010 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (6/1/2010).
Heryawan menegaskan dirinya sendiri semasa menjabat orang nomor satu di Jabar tidak pernah menerima fee tersebut. "Saya tidak pernah menerima fee dari BJB," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melansir 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan praktik ilegal dengan menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat daerah. Bank Jabar Banten menduduki peringkat tertinggi untuk besaran fee yang telah disetorkan, jumlahnya mencapai Rp 148 miliar lebih.
Pihak Bank Jabar Banten sendiri mengaku kebijakan pemberian fee tersebut dilakukan sejak 2002 hingga 2007. Pemberian fee berupa entertain bagi kepala daerah.
(ahy/ern)











































