Β
Dari rilis yang diterima detikbandung, Rabu (6/1/2010), DIPA diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) di Istana Negara, Selasa (5/1/2010) siang.
"Ini merupakan pendelegasian kewenangan dan kekuasaan presiden kepada gubernur dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Heryawan.
Nilai DIPA tahun 2010 Jawa Barat mencapai Rp 25.485.375.572.000. Jumlah tersebut meningkat dari DIPA tahun 2009 yang hanya Rp 23.969.185.868.000. DIPA tersebut, menurut Heryawan diperuntukkan bagi pembiayaan kegiatan tahun 2010 seluruh Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Propinsi, dan OPD Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu untuk anggaran TP/Urusan bersama sebesar Rp 1.374.285.401.000, sedangkan tahun 2009 hanya Rp 1.144.988.218.000. Terakhir untuk dana dekosentrasi Rp 4.067.395.875.000, turun dibandingkan 2009 yang mencapai Rp 4.680.568.411.000.
Sesuai dengan agenda penyerahan DIPA secara Nasional.Β Maka selanjutnya Gubernur Jawa Barat akan menyerahkan DIPA tersebut kepada seluruh Instansi Vertikal, OPD Propinsi, OPD Kabupaten/Kota se Jawa Barat pada hari Kamis, (7/1/2010), pukul 09.00 di Aula Barat
Gedung Sate, Bandung Jawa Barat.
Sementara Presiden SBY menyatakan tahun 2010 merupakan tahun pertama pemerintahan periode keduanya untuk melaksanakan berbagai rencana strategis, rencana aksi dan program-program pemerintah. Dalam mendukung program-program tersebut, Presiden menyerahkan secara langsung DIPA Tahun 2010.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara, Presiden adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara. Presiden menyerahkan DIPA secara resmi kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah yang diberikan kuasa sebagai Pengguna Anggaran. Juga kepada para Gubernur yang diberi kekuasaan untuk mengelola Keuangan Daerah
Presiden juga menyerahkan DIPA kepada Menteri Keuangan, selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Penyerahan tersebut, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2010, baik di pusat maupun di daerah.
(ahy/ern)











































