Polisi Tahan 6 Tersangka Kasus Tarian Striptis di Bellair

Polisi Tahan 6 Tersangka Kasus Tarian Striptis di Bellair

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 17:32 WIB
Polisi Tahan 6 Tersangka Kasus Tarian Striptis di Bellair
Bandung - Enam tersangka dalam kasus dugaan penampilan tarian striptis di Bellair Cafe&Music Lounge Jumat lalu (1/1/2010), sejak Senin malam (4/1/2010) ditahan di Mapolwiltabes Bandung.

Kabar ditahannya keenam tersangka tersebut beredar di kalangan wartawan sejak siang. Saat kabar itu dikonfirmasi kepada Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno membenarkannya.

"Betul ditahan sejak semalam," ujar Kapolwil dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya penahanan terhadap empat penari dan dua pengelola Bellair itu untuk mempermudah proses penyidikan dan dikhawatirkan para tersangka melarikan diri.

Sebelumnya, polisi hanya memberlakukan wajib lapor terhadap keenam tersangka tersebut. Keenamnya dijerat pasal 282 KUH-pidana ayat 2 dan ayat 3 serta pasal 33 dan 34 UU Pornografi.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads