Sekeluarga Kompak Mencuri Tape Mobil

Sekeluarga Kompak Mencuri Tape Mobil

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 16:08 WIB
Sekeluarga Kompak Mencuri Tape Mobil
Bandung - Satreskrim Polresta Bandung Barat menciduk satu keluarga yang terdiri lima orang karena berkomplot sebagai pencuri tape mobil. Aksi mereka tersebut sudah puluhan kali dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Bandung.

"Modus mereka memecahkan kaca mobil dengan menggunakan obeng. Lalu mengambil tape mobil dan dijual ke Jakarta," jelas Kasatreskrim Polres Bandung Barat AKP Philemon Ginting di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Selasa (5/1/2010).

Awal terungkapnya kasus tersebut berawal dari maraknya pencurian tape mobil di wilayah hukum Polres Bandung Barat. Polisi pun segera menyelidiki siapa pelakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Philemon mengatakan, pertama yang ditangkap yaitu Dodi (33) dan Dani (27). "Mereka berdua ternyata statusnya kakak dan adik," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keduanya, tambah Philemon, polisi langsung melakukan pengembangan. Akhirnya, tiga tersangka lainnya yang masih terikat keluarga dengan Dodi dan Dani berhasil ditangkap. Mereka masing-masing Saepuloh (34), Indra (26) dan Dadan (27).

"Rupanya, tiga tersangka ini masih ada ikatan keluarga. Semua komplotan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung. Bahkan, mereka juga masih sekeluarga dengan seorang pelaku yang tewas dihajar massa karena melakukan hal serupa di Jalan Rajamantri, beberapa waktu lalu," jelas Philemon.

Komplotan ini, sambung Philemon, sering beraksi di seluruh wilayah Kota Bandung. Mereka mengincar mobil yang terpakir di pinggir jalan. Sebelumnya, mereka mengintai terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor. Setiap mencuri tape mobil, kelimanya tidak selalu berbarengan.

"Tape mobil hasil curian dijual ke Jakarta dengan harga per unit sebesar 250 ribu rupiah," ungkapnya.

Philemon menegaskan, kelima pria tersebut dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Dodi bersama semua saudaranya tersebut mengaku sudah melakukan pencurian tape mobil sebanyak 30 kali lebih . "Antara lain pernah mencuri di kawasan Dago, Cigadung dan Pajajaran. Biasanya beraksi pada dini hari," kata Dodi yang merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan di Rutan Kebonwaru.

Dodi menambahkan, pilihan mencuri saat waktu dini hari karena dinilai sepi dan mudah untuk melarikan diri. "Setiap mencuri hanya butuh waktu 15 menit," tutupnya.

(bbp/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads