Penyegelan Bellair Tunggu Putusan Pengadilan

Klub Malam Digerebek

Penyegelan Bellair Tunggu Putusan Pengadilan

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 12:50 WIB
Penyegelan Bellair Tunggu Putusan Pengadilan
Bandung - Meski Satreskrim Polwiltabes Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tarian striptis di Bellair Cafe&Music Lounge, namun Pemkot Bandung tetap tidak akan melakukan penyegelan hingga putusan pengadilan ditetapkan.

"Sampai sekarang kita belum melakukan penyegelan. Sekarang masih status quo, sampai nanti adanya putusan pengadilan," ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada, saat ditemui usai launching KTP Gratis di Kantor Kecamatan Batununggal, Jalan Venus, Selasa (5/1/2010).

Saat disinggung apakah menunggu putusan pengadilan tidak terlalu lama untuk Pemkot melakukan tindakan, Dada berdalih pihaknya akan bertindak cepat tergantung dari proses pengadilan. "Tergantung pengadilannya cepat atau tidak," ujar Dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Bandung Dada Rosada yang rencananya Senin (4/1/2010) akan menyegel Bellair batal dilakukan. Hal itu setelah mendengar penjelasan dari pemilik Bellair yang keukeuh menyatakan jika Bellair tak menampilkan tarian striptis.

(avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini