Hal itu dikatakan Dada saat pertemuan Pemkot Bandung dengan pengelola Belair di Jalan Pasir Kaliki, Senin (4/1/2010). "Coba, tangkap basah yang lagi tari telanjang itu, pas lagi nari digiring saja langsung sekalian," kata Dada.
Dituturkan Dada, dirinya tidak melarang adanya pertunjukan seni di Kota Bandung, tapi pertunjukan itu bukanlah tari telanjang. "Masih banyak kesenian lain yang bisa dipertunjukkan, jangan tari telanjang. Itu kan merusak moral masyarakat," kecamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulitnya diperoleh bukti otentik yang dapat menunjukkan adanya kegiatan tari striptis di Belair, menurutnya itu karena ketidaktahuan pengelola.
"Kalau misalnya semua kegiatan bisa direkam dengan kamera, berarti dia sudah sangat terbuka, kalau tidak ada, berarti belum terbuka. Dia tadi bilang kan tidak tahu," sambungnya.
Sementara itu dikatakan Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda, bukti yang diperlukan tidak harus berupa gambar. "Bukti itu banyak, bisa dari keterangan dan pengakuan dari saksi. Gambar itu kan hanya salah satu bukti," sebutnya.
(tya/ern)











































