"Memang di sini peraturannya tidak boleh membawa kamera, makanan dan munuman dari luar, dan senjata tajam. Itu umum, dan tidak boleh bawa kamera itu sudah dapat izin dari polisi," ujar Edi saat berdialog dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Bellair Cafe&Music Lounge di Paskal Hyper Square, Jalan HOS Tjokroaminoto, Senin (4/1/2010).
Edi mengatakan, tidak diperbolehkannya membawa kamera demi kepentingan pengunjung. "Kalau kamera itu kan nanti blitznya mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya," kata Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal itu langsung dibantah Edi. "Ya silahkan kalau ada buktinya," tantang Edi. Mendengar jawaban itu, si intel langsung menjawab. "Bagaimana ada bukti, pengunjung saja kan tidak boleh bawa kamera," cecarnya.
Dari pengakuan Edi, Bellair juga tidak memiiliki rekaman internal karena tidak memiliki CCTV atau alat perekam lainnya, yang bisa dijadikan barang bukti penyangkalannya bahwa tidak ada kegiatan tari striptis pada kegiatan tahun baru.
"Kami tidak punya rekamannya, kami tidak punya CCTV. Tapi kalau diperlukan untuk keamanan, kita bisa pasang," jelasnya.
Edi mengelak jika tidak adanya rekaman atau CCTV tersebut merupakan upaya Bellair untuk menghilangkan bukti jika sesuatu terjadi. "Saya tidak berpikir sejauh itu, saya tidak merencanakan ini," elaknya.
(avi/ern)










































