"Mereka tidak ditahan, mereka dikenai wajib lapor," ujar Kasatreksrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat singkat melalui SMS kepada wartawan, Minggu (3/10/2010).
Menurut Arman, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. "Kami masih upayakan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum-red), mengingat mereka (penari-red) masih menggunakan busana. Belum ada tersangka," ujar Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat didatangi, memang ada pertunjukan tarian namun si penari masih mengenakan busana. Meski begitu polisi kemudian mengamankan empat orang perempuan yang berumur 23 hingga 27 tahun, serta satu pengelola Bellair.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh detikbandung dari pengunjung yang datang ke tempat itu, Bellair memang kerap menampilkan tarian striptis. Biasanya digelar pada tengah malam, setiap akhir pekan.
(ern/ern)










































