"Sesuai tahapan, senin akan kita panggil, kenapa tidak hari ini? Karena harus ada proses administrasi dulu, dan itu tidak bisa dilakukan di hari minggu," kata Ferdi saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Minggu (3/1/2010).
Menurut Ferdi, sebelumnya bagian Penyidik Negeri Sipil dan Intel telah melakukan pembicaraan lisan terhadap penanggung jawab tempat hiburan tersebut, namun belum dilakukan secara formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memanggil penanggung jawab tempat hiburan tersebut, Ferdi beserta dinas perizinan akan membicarakan masalah ini Senin (4/1/2010) nanti. "Tidak hanya penanggung jawab, tapi SKPD terkait seperti Kadisparbud dan bagian perizinan juga akan diundang," jelas Ferdi.
(avi/ern)











































